Program Studi PGSD FKIP Universitas Palangka Raya berdiri pada tahun pada tahun 1992 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 400 b/DIKTI/Kep/1992 tanggal 20 Agustus 1992 tentang Pembentukan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Jenjang Diploma II pada Tiga Puluh LPTK Negeri yang terdiri dari sepuluh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Negeri dan dua puluh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dimana FKIP Universitas Palangka Raya termasuk salah satu di dalam surat keputusan tersebut. Berdasarkan keputusan tersebut, maka sejak tahun akademik 1991/1992 dilaksanakan proses seleksi mahasiswa baru untuk pertama kalinya, calon mahasiswa baru tersebut merupakan lulusan SLTA/SMK sederajat.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 3323/D/T/2006 tanggal 1 Septepber 2006 perihal Izin Penyelenggaraan Program Studi PGSD S-1 pada Universitas Palangka Raya, maka sejak tahun akademik 2005/2006 dimulailah penerimaan calon mahasiswa baru PGSD untuk jenjang S-1 dan berakhir pula penerimaan mahasiswa baru jenjang D-II PGSD.